Menumbuhkan Semangat Technopreneur Pada Mahasiswa

Technopreneur berasal dari dua suku kata yaitu,
teknologi dan entrepreneur.  Teknologi
merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang penciptaan sarana untuk
mempermudah kehidupan. Entrepreneur adalah seseorang yang mampu membawa inovasi
dan mewujudkan idenya dalam bentuk bisnis. Jadi, technopreneur adalah seseorang
yang menjalankan bisnisnya berupa inovasi dari teknologi atau berbisnis dengan
memanfaatkan teknologi. Contoh technopreneurship adalah GoJek dan Mircrosoft.

Dalam mewujudkan kemajuan pada technopreneurship,
dibutuhkan wawasan  tentang teknologi
yang sedang berkembang dan kemampuan wirausaha. Mahasiswa sebagai kaum
intelektual diharapkan dapat menjadi motor pada technopreneurship di Indonesia
dan dapat membuka lapangan kerja baru. Selain itu, diharapkan dapat
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) agar dapat berkompetisi secara global.

Kunci utama dari technopreneurship adalah kreativitas.
Melalui berpikir kreatif seseorang dapat mengembangkan ide-ide mereka dengan
lingkungan sebagai inspirasi sehingga ide dapat diimplementasikan secara nyata.

Technopreneur menggabungkan antara teknologi dan
entrepreneur, maka untuk mengembangkan jiwa technopreneurship dibutuhkan
beberapa langkah yang harus menggabungkan kedua konsep tersebut. Tahapan
menumbuhkan technopreneurship adalah sebagai berikut: parfum lokal indonesia

  1. Internalization

2. Paradigm alteration

Merubah pemikiran mahasiswa mengenai hal yang serba instan atau mengubah pola berpikir konsumtif mahasiswa. Tahap ini mahasiswa mulai dirangsang pikirannya untuk lebih terbuka untuk melihat kebutuhan lingkungan sekitar dan berusaha memecahkan masalah tersebut melalui gagasan inovatif.

3. Spirit intiation

Pada proses ini dikenal dengan inisiasi, dimana ide-ide mulai untuk direalisasikan.

4. Competition

Tahap ini, ide telah terwujud nyata
sehingga mahasiswa perlu untuk memikirkan bagaimana produk dapat memiliki nilai
tambah dan mampu dikembangkan lebih lanjut.

Konsep diatas dapat dirumuskan
menjadi sebuah program terpadu untuk membantu lebih banyak mahasiswa agar
tertarik untuk ada dibidang technopreneurship. Memfasilitasi mahasiswa untuk
inkubator bisnis merupakan langkah yang tepat dalam mendorong terciptanya
wirausaha baru. Selain itu, butuh dukungan dari pemerintah dalam pembuatan
regulasi yang dapat melindungi produk usaha dan hak-hak dari para technopreneurship.

Parfum Lokal Indonesia